Rektor saat membacakan SK Pengurus Pusat Kajian Moderasi Beragama.
Selasa, 12 Mei 2020 Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Dr Moh Mukri MAg membentuk Pusat Kajian Moderasi Beragama. Dengan adanya pusat kajian ini, Rektor berharap UIN sebagai pusat moderasi.
Dibentuknya PKMB ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari hasil Rapat Kerja UIN 2020. Isi poin tersebut menerangkan bahwa pimpinan Bidang Akademik dan Kelembagaan direkomendasikan untuk segera membentuk pusat-pusat studi dan pusat riset, untuk mempersiapkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) tahun 2021.
dalam pembentukan PKMB ini salah satu Sekjur Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab Riski Gunawan,M.Pd diberikan amanah sebagai Kepala Moderasi Beragama UIN RIL yang di hadiri juga oleh Dekan Fakultas Adab Dr. H. Mahmudin Bunyamin,Lc. MA
suatu kebanggan bagi Fakultas Adab meski dalam pandemi masih ada hikmah yang bisa kita dapatkan dengan di nobatkannya salah satu Sekjur dari Fakultas Adab sebagai Kepala PKMB UIN Raden Intan Lampung./RM